
Hanya Islam, satu-satunya agama di
dunia ini yang membahas seluk beluk aktivitas manusia, dari ia bangun tidur,
kemudian beraktivitas, hingga tertidur kembali. Bahkan, Rasulullah juga
membahas hal-hal yang berkaitan dengan persetubuhan suami-istri. Dan beliau pun
menyampaikannya secara tidak vulgar. Namun, banyak umat Islam yang tidak tahu
menahu akan hal ini.
Hubungan seksual yang halal bukanlah
hal tabu dalam Islam. Derasnya pengaruh tontonan pornografi bisa membuat Anda
terpengaruh untuk melakukan perbuatan yang dilaknat Allah SWT ketika
berhubungan dengan istri / suami yang mana Anda tidak ketahui sama sekali
tentang hukum perbuatan tersebut. Oleh karena itu, Penulis merasa penting untuk
berbagi pengetahuan ini kepada Anda. Karena hal ini hampir tidak sama sekali
dibicarakan, baik dalam ceramah, pelajaran agama di sekolah, dan bahkan nasehat
dari orangtua.
Persetubuhan Suami Istri adalah Ibadah
Tahukah Anda bahwa Islam menganggap
persetubuhan suami istri adalah ibadah ? Hal ini dikarenakan apabila
persetubuhan dilakukan oleh mereka yang bukan suami istri maka perbuatan
tersebut menjadi dosa.
Rasulullah SAW bersabda, “Dalam
kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah
kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita?.” Rasulullah menjawab,
“Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka
begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan
berpahala.” (HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)
Awali dengan Berdoa dan Cumbuan Mesra
Ketika di sekolah dulu, tentunya kita
pernah diajarkan berbagai macam doa, seperti doa sebelum & sesudah makan,
dst. Namun sayangnya, doa sebelum bersetubuh tidak diajarkan di sekolah,
sehingga banyak orang yang tidak mengetahuinya. Dan kita langsung melakukannya
begitu saja, tanpa diawali doa, apalagi cumbuan mesra.
Sebelum melakukan persetubuhan, kita
dianjurkan untuk membaca doa agar Allah SWT melindungi anak yang akan lahir
nanti.
Diterima dari Ibnu Abbas R.A. Ia
berkata, Nabi SAW bersabda “Apabila seorang diantara kamu hendak melakukan
persetubuhan dengan istrinya, hendaklah membaca :
بِسْمِ
اللهِ،
اَللَّهُمَّ
جَنِّبْنَا
الشَّيْطَانَ
وَجَنِّبِ
الشَّيْطَانَ
مَا
رَزَقْتَنَا
– Bismillahi.. Allohumma
JannibnaaSy-Syaytho0na wa jannibisy-Syaythoona maa rozaqtanaa –
(Dengan nama Alloh. Ya Alloh jauhkanlah
setan dari kami dan dari anak kami yang akan Engkau anugrahkan kepada kami).
Apabila mereka berdua memperoleh anak dari persetubuhan tersebut, niscaya setan
tidak membahayakan anak tersebut.” (Hadits ke 101, H.R. Bukhori)
Ada yang mendefinisikan bahwa Ibadah
adalah suatu perbuatan baik yang Allah SWT sukai. Oleh karena itu, ibadah sudah
semestinya dilakukan dengan cara yang baik , tidak seenaknya, tidak merugikan
kepentingan orang lain, tidak menyakiti orang lain dst. Begitu pula dalam
hubungan intim, kita diajarkan agar memperlakukan pasangan kita dengan baik
sekali. Jangan memperlakukan suami/istri seperti binatang yang mana dia harus
mengikuti yang kita inginkan. Rasulullah SAW mengajarkan kita agar persetubuhan
diawali dengan pemanasan seperti ucapan dan cumbuan romantis. Janganlah persetubuhan
yang kita lakukan seperti bersetubuhnya binatang.
Sabda Rasul Allâh SAW: “Siapa pun
diantara kamu, janganlah menyamai isteri seperti seekor hewan bersenggama, tapi
hendaklah ia dahului dengan perantaraan. Selanjutnya, ada yang bertanya: Apakah
perantaraan itu ? Rasul Allâh SAW bersabda, “yaitu ciuman dan
ucapan-ucapan romantis”. (HR. At-Tirmidzi, Bukhâri, dan Muslim).
*perantaraan = foreplay.
Hal-Hal yang Diperbolehkan ketika Kita
Bersetubuh
Kita perlu memperhatikan apa-apa saja
yang boleh dilakukan ketika melakukan persetubuhan agar kita tidak menyakiti
pasangan kita hanya untuk memenuhi nafsu seksual. Islam memperbolehkan
suami-istri melakukan berbagai macam gaya persetubuhan asalkan tetap
melalui vagina.
Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka
datangilah ladangmu itu kapan saja dengan cara yang kamu sukai. Dan
utamakanlah untuk dirimu. Bertaqwalah kepada Alloh dan kelak kamu akan
menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang yang beriman.(QS.
Al-Baqrah:223)
Menurut ahli tafsir, ayat ini turun
sehubungan dengan kejadian di Madinah. Suatu ketika beberapa wanita Madinah
yang menikah dengan kaum muhajirin mengadu kepada Rasulullah SAW, karena
suami-suami mereka ingin melakukan hubungan seks dalam posisi ijba’.
Ijba' adalah posisi seks dimana lelaki
mendatangi vagina perempuan dari arah belakang atau istilah kerennya posisi 21.
Yang menjadi persoalan, para wanita Madinah itu pernah mendengar
perempuan-perempuan Yahudi mengatakan, barangsiapa yang bersetubuh dengan cara
ijba’ maka anaknya kelak akan bermata juling. Lalu turunlah ayat tersebut untuk
membantah anggapan perempuan-perempuan Yahudi kala itu dan membolehkan suami
istri untuk melakukannya.
Tentunya hasrat seksual suami atau
istri bisa datang sewaktu-waktu dan tidak bisa ditahan berlama-lama. Lalu
bagaimana jika hasrat seksual suami muncul ketika istri sedang hamil ?
Apakah boleh suami menyetubuhi istri ketika sedang hamil ?
Rasulullah SAW bersabda
"Sesungguhnya Aku hendak melarang ghilah, tetapi aku teringat bahwa bangsa
Romawi dan Persia melakukan hal itu dan itu tidak membahayakan anak-anak
mereka" (HR. Muslim)
*Ghilah = bersetubuh dengan istri
ketika hamil.
Rasulullah membolehkan suami
menyetubuhi istrinya ketika hamil, namun perlu kehati-hatian. Dokter
menyarankan agar berhati-hati menyetubuhi istri ketika hamil karena dapat
menyebabkan keguguran janin.
Etika Setelah Melakukan Persetubuhan
Suami Istri
Dari awal hingga melakukan
persetubuhan, Islam memberikan kita bimbingan seperti yang telah uraikan di
atas. Dan tentunya, setelah melakukan persetubuhan pun Islam juga mengajarkan
kita apa yang seharusnya kita lakukan. Seseorang yang telah bersetubuh berarti
dia dalam keadaan hadats besar. Seseorang yang berhadats besar baik bersetubuh
atau pun mengeluarkan air mani saja diwajibkan untuk mandi janabat. Meskipun
ketika bersetubuh (pertemuaan dua alat kelamin) tidak mengeluarkan air mani,
tetap saja kita diwajibkan untuk mandi janabat atau mandi besar.
Dari Aisyah RA berkata "Apabila dua
persunatan (laki-laki dan perempuan) telah bertemu maka bagi keduanya mandi.
Saya telah melakukan demikian itu bersama Rasulullah, kemudian kami
mandi". (Hadis riwayat Tirmidzi, Thabrani dan Daruquthni)
Dari Abu Hurairah RA berkata,
Rasulullah saw telah bersabda,“Jika seseorang telah berada di antara 4 anggota
tubuh istrinya – maksudnya kedua tangan dan kedua kaki istri— lalu
menyetubuhiinya, maka wajiblah mandi.” (HR. Bukhari)
Setelah Anda mandi janabat dan mulai
beraktivitas atau pun bergaul dengan masyarakat, janganlah Anda menceritakan
rahasia seksualitas pasangan Anda atau apa yang Anda lakukan ketika berhubungan
intim kepada orang lain karena Allah SWT tidak menyukai mereka yang melakukan
perbuatan ini.
Rasulullah SAW bersabda,”Sesungguhnya
manusia yang paling buruk di sisi Allah pada hari kiamat, adalah seorang pria
yang menyetubuhi istrinya dan istrinya menyetubuhi suaminya kemudian ia
ceritakan rahasia pasangannya” (H.R. Muslim)
Menceritakan rahasia seksualitas
pasangan Anda kepada orang adalah suatu dosa besar sehingga Alloh melihat Anda
sebagai manusia yang paling buruk di sisi-Nya. Fenomena saat ini, persetubuhan
direkam dengan kamera foto atau handy cam. Apabila dokumentasi tersebut disebar
ke orang lain, maka Anda jauh lebih buruk daripada orang yang menceritakannya
dengan lisan.
Larangan-Larangan ketika Persetubuhan
Suami Istri
Ada hal-hal yang diperbolehkan dan ada
pula yang dilarang. Itulah kehidupan, seperti sebuah koin dengan
gambar yang saling bersisian. Begitu pula dalam persetubuhan, kita perlu
memperhatikan apa yang Allah SWT larang bagi kita untuk melakukannya.
Pelarangan ini tentunya untuk kebaikan kita juga agar persetubuhan yang
seharusnya dilakukan dengan cinta dan kasih sayang tidak berubah menjadi
perbuatan yang menyakitkan atau bahkan menimbulkan penyakit.
Apa-apa saja yang dilarang ketika
melakukan persetubuhan ?
1. Jangan melakukan persetubuhan ketika
istri sedang haidh
“Mereka bertanya kepadamu tentang
haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu
menjauhkan diri dari perempuan di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati
mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka
itu di tempat yang diperintahkan Allâh kepadamu. Sesungguhnya Allâh menyukai
orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS.
Al-Baqarah: 222)
Namun demikian, hubungan seksual ketika
istri sedang haidh tetap diperbolehkan asalkan tidak melakukan pertemuan dua
alat kelamin.
Dari Aisyah RA. ia berkata,
"Apabila salah seorang dari kami (istri-istri Nabi Muhammad) sedang
haidh,padahal Rasulullah sedang ingin bercumbu maka disuruhnya istri beliau
untuk memakai sarung, sesudah itu beliau mencumbunya. " Aisyah menambahkan
"Siapakah diantara kamu yang sanggup mengendalikan nafsunya sebagaimana
Rasulullah SAW sanggup mengendalikannya ?" (HR. Bukhori, no.191)
2. Alloh mengutuk pelaku anal sex
Dari Abu Hurairah radhiy Allâhu `anhu,
Rasul Allâh SAW bersabda, “Terkutuklah siapa saja yang menggauli isterinya
melalui duburnya”. (HR. Abu Dâud dan al-Nasâ’iy)
Apabila Anda kritis dan bijak
menafsirkan kata ladang pada surah Al-Baqarah : 223, maka sesungguhnya
ladang adalah tempat bercocok tanam. Dengan kata lain, bercocok tanam pada
manusia ( lebih tepatnya pembuahan/fertilisasi ) hanya dapat dilakukan melaui
vagina, bukan melalui melalui dubur (anal sex).
Semoga bermanfaat.
Wassalamu'alaykum wr.wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
b, i, a